Cipta Office – ID card dan kartu nama merupakan media cetak identitas yang banyak digunakan dalam dunia kerja. Keduanya kerap kali dianggap sama, padahal masing-masing memiliki perannya tersendiri. Artikel berikut akan membantu Anda menjawab perbedaan ID card dan kartu nama. Let’s check it out!
Apa Itu ID Card?
Contoh ID card karyawan
ID card merupakan kartu tanda pengenal yang biasa dikenakan pegawai di area perkantoran. Dikalungkan dengan lanyard dan card holder, ID card menjadi alat pembeda pegawai dengan tamu perusahaan.
Pengertian Kartu Nama
Informasi yang wajib tertera pada kartu nama (Credit to: ciptagrafika.com)
Kartu nama merupakan selembar kertas berisikan informasi pribadi seorang pekerja. Sebagai media identitas, kartu nama digunakan untuk berkenalan atau memperluas networking perusahaan melalui pegawai kantor.
Perbedaan ID Card dan Kartu Nama
Sebagai media identitas, kartu nama dan ID card tidak sama karena memiliki perbedaan yang cukup kontras. Baik dari segi kegunaan, informasi yang dicantumkan, bahan, ukuran, jenis finishing, hingga masa berlakunya.
Kegunaan
Fungsi utama ID card yakni sebagai bukti identitas resmi yang digunakan seorang pekerja di area perkantoran. Selain itu, ID card juga dapat dimanfaatkan sebagai alat absensi, kontrol akses area, hingga media branding perusahaan.
Berbalik dengan ID card, kartu nama tidak digunakan sekadar tanda pengenal. Melainkan menjadi media atau bertukar informasi dengan klien, mitra, maupun relasi networking lainnya. Singkatnya, kartu nama menjadi jembatan untuk menjalin relasi dengan orang lain.
Isi Informasi
ID card memuat informasi basic (internal) sebagai tanda pengenal. Foto diri atau pas foto, nama, jabatan, logo perusahaan hingga NIP maupun nomor ID karyawan.
Lazimnya beberapa perusahaan mewajibkan karyawannya untuk mencantumkan nama lengkap pada ID card. Meski demikian, ada juga perusahaan yang membolehkan karyawan hanya mencantumkan dua atau tiga kata nama saja.
Kalau ID card mencantumkan data basic, kartu nama justru mencantumkan lebih banyak informasi. Nama lengkap, alamat email, nomor telepon, pekerjaan, informasi media sosial, logo, nama dan alamat kantor.
Bahan dan Jenis Finishing
Ada dua jenis bahan yang umum digunakan untuk membuat ID card, bahan kertas dan PVC. ID card kertas sebagai tanda pengenal sementara dan PVC keras untuk penggunaan jangka panjang.
Nah untuk kartu nama bahannya memanfaatkan media kertas. Misalnya kertas art carton, linen, akasia, concorde, super putih, TIK, new top atau kertas LMO.
Biasanya ID card kertas maupun PVC tidak menggunakan finishing tambahan. Hal ini berbeda dengan kartu nama yang bisa ditambahkan ragam finishing sesuai keinginan. Mulai dari finishing laminasi, emboss-deboss, poly (hotprint), spot UV hingga die cut sudut.
Ukuran
Ukuran ID card hanya berbeda sedikit dengan kartu nama. Umumnya standar ukuran kartu nama 8.5 x 5.5 cm dan ukuran ID card sekitar 8.6 x 5.6 cm.
Masa Berlaku Penggunaan
ID card dan kartu nama memiliki masa berlaku penggunaan yang berbeda. Umumnya masa penggunaan ID card satu hingga dua tahun masa kerja. Durasi ini bisa lebih lama maupun pendek tergantung perubahan kontrak kerja, jabatan, dan status kepegawaian.
Di sisi lain, kartu nama profesional tidak memiliki masa kedaluwarsa fisik. Anda hanya perlu memperbarui kartu nama bila ada perubahan identitas. Jabatan, nama dan alamat kantor, logo perusahaan, nomor telepon, dan sebagainya.
Cetak ID Card dan Kartu Nama Perusahaan di Cipta Office!
Kini Anda telah mengetahui perbedaan ID card dan kartu nama yang sering kali dianggap sama.
Dapatkan ID card atau kartu nama berkualitas di Cipta Office sekarang! Proses pemesanan mudah, proses pengerjaan cepat, dan bebas custom design suka-suka. Hubungi WhatsApp Cipta Office untuk pemesanan dan konsultasi produk!
Baca juga: Berapa Ukuran Tali Lanyard Karyawan? Ini Rekomendasinya!