+62 897 9391 906 [email protected]

Saat bekerja di lapangan, selalu saja ada risiko akan terjadinya kecelakaan atau kesalahan. Untuk meminimalisir hal tersebut, beragam cara dilakukan agar setiap pekerja dapat mengantisipasi bahaya yang mungkin saja terjadi. Salah satu caranya adalah dengan memasang safety sign di tempat kerja untuk memberikan peringatan. 

Rambu K3 atau safety signs terdiri dari beberapa macam. Biasanya rambu ini akan diletakan di beberapa sudut yang ada di lingkungan kerja. Tujuan safety sign sendiri adalah sebagai pengingat akan potensi bahaya dan agar pekerja yang berada di wilayah bahaya bisa mengantisipasi risiko yang dihadapi. Rambu K3 terbagi menjadi beberapa macam sesuai dengan warna atau bentuknya. 

Baca juga: Hindari Pegal Saat Bekerja dengan Menerapkan Prinsip Ergonomis di Kantor

 

Jenis Rambu K3 berdasarkan warnanya 

safety sign di tempat kerja ada beragam jenisnya

– Warna Oranye (Warning/Awas/Peringatan)

Bentuk rambu ini adalah segitiga dengan warna dasar kuning atau oranye. Warna gambar dengan garis hitam menunjukkan simbol akan adanya potensi bahaya. Kedua warna yang kontras ini memberikan sinyal ‘warning’ agar siapa saya yang berada di area untuk lebih awas.

Rambu berwarna oranye menandakan bagian-bagian yang dapat melukai bagian tubuh seperti tergores, tersetrum, dan sebagainya. Tanda warning ini sering diletakan dekat mesin-mesin produksi atau pintu yang mengarah pada ruangan dengan alat kerja. 

– Warna Kuning (Caution/Waspada)

Jika warna oranye mengisyaratkan bahaya yang disebabkan oleh mesin dan alat-alat serupa, warna kuning menandakan bahaya fisik. Misalnya saja ada susuran tangga yang tidak terlihat, atau ruang yang digunakan untuk menyimpan zat asam. 

– Warna Biru (Notice/ Perhatian)

Rambu dengan warna dasar biru dan gambar putih ini menandakan perhatian yang mengingatkan pekerja akan kewajiban, semacam instruksi. Rambu berwarna biru ini biasa digunakan untuk menginformasikan tindakan atau keselamatan. 

– Warna Merah (Danger/ Bahaya)

Rambu dengan dasar putih dan garis tepi berwarna merah memberikan kesan yang kontras sehingga sangat tepat untuk menandakan bahaya. Rambu berwarna merah sering digunakan untuk menandakan situasi bahaya yang mungkin menyebabkan kematian atau cedera yang serius. Misalnya diletakan dekat bahan kimia yang mudah terbakar atau untuk penanda alat pemadam kebakaran. 

– Warna Hijau (Emergency/Safety)

Bentuk rambu ini adalah segiempat dengan warna dasar hijau terang. Untuk gambar di tengahnya sendiri berwarna putih. Rambu berwarna hijau biasa digunakan untuk menandakan instruksi yang berhubungan dengan praktik kerja yang aman. hal-hal seperti lokasi penyimpanan peralatan keselamatan, P3K, dan ruang darurat. 

tips safety sign di tempat kerja

Tips Meletakkan Safety Signs di Tempat Kerja

– Lokasi yang dipilih harus terlihat dan tidak tersembunyi 

– Agar informasi terbaca dengan jelas, perhatikan jarak pandang peletakkannya

– Pastikan cahaya yang menerangi safety signs cukup untuk membuat pekerja membaca penanda dengan jelas 

– Hindari menempatkan terlalu banyak rambu dalam satu lokasi agar pekerja dapat fokus pada pesan yang disampaikan 

– Untuk safety sign yang menandakan jalur evakuasi, letakkan secara berurutan agar rute keluar terlihat jelas

Safety sign memegang peranan yang penting dalam meminimalisir kecelakaan di tempat kerja. Untuk itu, egera buat safety sign di tempat kerja Anda dengan memesannya di Cipta Grafika atau Cipta Office.